Logo BPS
BPS REPUBLIK INDONESIA

Berita Statistik BPS Republik Indonesia

Upah Nominal Harian Buruh Tani Nasional November 2020 Naik Sebesar 0,15 Persen

Upah Nominal Harian Buruh Tani Nasional November 2020 Naik Sebesar 0,15 Persen

2020-12-15

• Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. • Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja. • Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan. • Upah nominal harian buruh tani nasional pada November 2020 naik sebesar 0,15 persen dibanding upah buruh tani Oktober 2020, yaitu dari Rp55.766,00 menjadi Rp55.848,00 per hari. Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,36 persen. • Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada November 2020 naik 0,04 persen dibanding Oktober2020, yaitu dari Rp90.771,00,00 menjadi Rp90.807,00 per hari. Sementara upah riil mengalami penurunan sebesar 0,24 persen.

Download PDF
Ekspor November 2020 Mencapai US$15,28 Miliar dan Impor November 2020 senilai US$12,66 Miliar

Ekspor November 2020 Mencapai US$15,28 Miliar dan Impor November 2020 senilai US$12,66 Miliar

2020-12-15

EKSPORNilai ekspor Indonesia November 2020 mencapai US$15,28 miliar atau meningkat 6,36 persen dibanding ekspor Oktober 2020. Demikian juga dibanding November 2019 meningkat 9,54 persen. Ekspor nonmigas November 2020 mencapai US$14,51 miliar, naik 5,56 persen dibanding Oktober 2020. Demikian juga jika dibanding ekspor nonmigas November 2019, naik 12,41 persen. Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari–November 2020 mencapai US$146,78 miliar atau menurun 4,22 persen dibanding periode yang sama tahun 2019, demikian juga ekspor nonmigas mencapai US$139,49 miliar atau menurun 2,18 persen. Peningkatan terbesar ekspor nonmigas November 2020 terhadap Oktober 2020 terjadi pada lemak dan minyak hewan/nabati sebesar US$449,4 juta (23,62 persen), sedangkan penurunan terbesar terjadi pada logam mulia, perhiasan/permata sebesar US$254,7 juta (43,37 persen). Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan Januari– November 2020 naik 1,46 persen dibanding periode yang sama tahun 2019, demikian juga ekspor hasil pertanian naik 13,64 persen, sementara ekspor hasil tambang dan lainnya turun 22,99 persen. Ekspor nonmigas November 2020 terbesar adalah ke Tiongkok yaitu US$3,32 miliar, disusul Amerika Serikat US$1,61 miliar dan Jepang US$1,19 miliar, dengan kontribusi ketiganya mencapai 42,11 persen. Sementara ekspor ke Uni Eropa (27 negara) sebesar US$1,11 miliar. Menurut provinsi asal barang, ekspor Indonesia terbesar pada Januari–November 2020 berasal dari Jawa Barat dengan nilai US$23,92 miliar (16,30 persen), diikuti Jawa Timur US$18,52 miliar (12,62 persen) dan Riau US$12,28 miliar (8,37 persen).IMPORNilai impor Indonesia November 2020 mencapai US$12,66 miliar atau naik 17,40 persen dibandingkan Oktober 2020. Sementara jika dibandingkan November 2019 turun 17,46 persen. Impor nonmigas November 2020 mencapai US$11,58 miliar atau naik 19,27 persen dibandingkan Oktober 2020, namun turun 12,33 persen dibandingkan November 2019. Impor migas November 2020 senilai US$1,08 miliar atau naik 0,59 persen dibandingkan Oktober 2020, namun jika dibandingkan November 2019 turun 49,16 persen. Peningkatan impor nonmigas terbesar November 2020 dibandingkan Oktober 2020 adalah golongan mesin dan perlengkapan elektrik senilai US$354,4 juta (23,82 persen), sedangkan penurunan terbesar adalah golongan gula dan kembang gula senilai US$101,0 juta (66,12 persen). Tiga negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari–November 2020 adalah Tiongkok senilai US$34,91 miliar (30,53 persen), Jepang US$9,77 miliar (8,54 persen), dan Singapura US$7,38 miliar (6,45 persen). Impor nonmigas dari ASEAN senilai US$21,16 miliar (18,50 persen) dan Uni Eropa senilai US$9,06 miliar (7,92 persen). Nilai impor seluruh golongan penggunaan barang selama Januari–November 2020 turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan terjadi pada golongan barang konsumsi (12,59 persen), bahan baku/penolong (19,78 persen), dan barang modal (18,61 persen).

Download PDF
Jumlah kunjungan wisman ke Indonesia Oktober 2020 mencapai 158,19 ribu kunjungan.

Jumlah kunjungan wisman ke Indonesia Oktober 2020 mencapai 158,19 ribu kunjungan.

2020-12-01

Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia bulan Oktober 2020 mengalami penurunan drastis sebesar 88,25 persen dibandingkan dengan jumlah kunjungan Oktober 2019. Namun jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, September 2020, kondisi ini justru meningkat sebesar 4,57 persen. Secara kumulatif (Januari–Oktober 2020), jumlah kunjungan wisman ke Indonesia mencapai 3,72 juta kunjungan atau turun sebesar 72,35 persen jika dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisman pada periode yang sama tahun 2019 yang berjumlah 13,45 juta kunjungan. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Oktober 2020 mencapai rata-rata 37,48 persen atau turun 19,29 poin dibandingkan dengan TPK bulan yang sama tahun 2019 yang tercatat sebesar 56,77 persen. Sebaliknya, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, TPK bulan ini mengalami kenaikan sebesar 5,36 poin. Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama Oktober 2020 tercatat sebesar 1,62 hari, terjadi penurunan sebesar 0,18 poin jika dibandingkan dengan keadaan Oktober 2019.

Download PDF
Nilai Tukar Petani (NTP) November 2020 sebesar 102,86 atau naik 0,60 persen

Nilai Tukar Petani (NTP) November 2020 sebesar 102,86 atau naik 0,60 persen

2020-12-01

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.NTP nasional November 2020 sebesar 102,86 atau naik 0,60 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,00 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,40 persen.Secara nasional, NTP Januari–November 2020 sebesar 101,50 dengan nilai It sebesar 107,22 sedangkan Ib sebesar 105,64.Pada November 2020, NTP Provinsi Riau mengalami kenaikan tertinggi (3,00 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sulawesi Tengah mengalami penurunan terbesar (0,59 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.Pada November 2020 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,51 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada sepuluh kelompok pengeluaran.Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional November 2020 sebesar 103,28 atau naik 0,84 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani turun 1,93 persen dan Harga Beras Premium di Penggilingan turun 1,00 persenDari 1.957 transaksi penjualan gabah di 29 provinsi selama November 2020, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 66,22 persen; gabah kering giling (GKG) 20,80 persen; dan gabah luar kualitas 12,98 persen.Selama November 2020, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp4.722,- per kg atau turun 1,93 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.815,- per kg atau turun 2,29 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya. Rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp5.312,- per kg atau turun 1,74 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.440,- per kg atau turun 1,56 persen. Harga gabah luar kualitas di tingkat petani Rp4.454,- per kg atau turun 3,22 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.565,- per kg atau turun 3,09 persen.Dibandingkan November 2019, rata-rata harga gabah pada November 2020 di tingkat petani untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing turun sebesar 7,38 persen; 5,47 persen; dan 4,33 persen. Di tingkat penggilingan, rata-rata harga pada November 2020 dibandingkan dengan November 2019 untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing turun sebesar 7,46 persen; 5,02 persen; dan 3,64 persen.PadaNovember2020,rata-ratahargaberaskualitaspremium di penggilingan sebesar Rp9.715,- per kg, turun sebesar 1,00 persen dibandingkan bulan sebelumnya, sedangkan beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp9.385,- per kg atau turun sebesar 0,82 persen, dan rata-rata harga beras luar kualitas di penggilingan sebesar Rp9.095,- per kg atau turun sebesar 0,57 persen.Selama November 2020, survei harga produsen beras di penggilingan dilakukan terhadap 1.077 observasi beras di penggilingan pada 811 perusahaan penggilingan di 31 provinsi.Dibandingkan dengan November 2019, rata-rata harga beras di penggilingan pada November 2020 untuk kualitas premium, medium, dan luar kualitas masing-masing turun sebesar 0,28 persen; 1,44 persen; dan 1,63 persen.

Download PDF
Pada November 2020, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,47 persen

Pada November 2020, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,47 persen

2020-12-01

Pada November 2020, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik sebesar 0,47 persen terhadap Oktober 2020. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertanian sebesar 1,69 persen. Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada November 2020 antara lain ayam ras, telur ayam ras, kelapa sawit, tomat, kubis/kol, daging ayam ras, dan minyak goreng. Perubahan IHPB di tahun kalender 2020 adalah sebesar 1,27 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 1,62 persen. IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada November 2020 naik sebesar 0,22 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas rangka atap baja, batu fondasi bangunan, kayu balok, batu split, dan aspal.

Download PDF
Inflasi terjadi pada November 2020 sebesar 0,28 persen. Inflasi tertinggi terjadi di Tual sebesar 1,15 persen.

Inflasi terjadi pada November 2020 sebesar 0,28 persen. Inflasi tertinggi terjadi di Tual sebesar 1,15 persen.

2020-12-01

Pada November 2020 terjadi inflasi sebesar 0,28 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,21. Dari 90 kota IHK, 83 kota mengalami inflasi dan 7 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Tual sebesar 1,15 persen dengan IHK sebesar 106,83 dan terendah terjadi di Bima sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 104,48. Sementara deflasi tertinggi terjadi di Kendari sebesar 0,22 persen dengan IHK sebesar 104,81 dan terendah terjadi di Meulaboh dan Palopo masing-masing sebesar 0,01 persen dengan IHK masing-masing sebesar 108,02 dan 104,21.Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,86 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,14 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,08 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,32 persen; kelompok transportasi sebesar 0,30 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,04 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,12 persen; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,11 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,04 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,23 persen. Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–November) 2020 sebesar 1,23 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (November 2020 terhadap November 2019) sebesar 1,59 persen.Komponen inti pada November 2020 mengalami inflasi sebesar 0,06 persen. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari– November) 2020 sebesar 1,55 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (November 2020 terhadap November 2019) sebesar 1,67 persen.

Download PDF
Upah Nominal Harian Buruh Tani Nasional Oktober 2020 Naik Sebesar 0,09 Persen

Upah Nominal Harian Buruh Tani Nasional Oktober 2020 Naik Sebesar 0,09 Persen

2020-11-16

• Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. • Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja. • Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan. • Upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2020 naik sebesar 0,09 persen dibanding upah buruh tani September 2020, yaitu dari Rp55.719,00 menjadi Rp55.766,00 per hari. Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,15 persen. • Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Oktober 2020 naik 0,02 persen dibanding September 2020, yaitu dari Rp90.753,00 menjadi Rp90.771,00 per hari. Sementara upah riil mengalami penurunan sebesar 0,05 persen.

Download PDF
Ekspor Oktober 2020 Mencapai US$14,39 Miliar dan Impor Oktober 2020 sebesar US$10,78 Miliar

Ekspor Oktober 2020 Mencapai US$14,39 Miliar dan Impor Oktober 2020 sebesar US$10,78 Miliar

2020-11-16

EKSPOR Nilai ekspor Indonesia Oktober 2020 mencapai US$14,39 miliar atau meningkat 3,09 persen dibanding ekspor September 2020. Sementara dibanding Oktober 2019 menurun 3,29 persen. Ekspor nonmigas Oktober 2020 mencapai US$13,76 miliar, naik 3,54 persen dibanding September 2020. Sementara jika dibanding ekspor nonmigas Oktober 2019, turun 1,84 persen. Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari–Oktober 2020 mencapai US$131,54 miliar atau menurun 5,58 persen dibanding periode yang sama tahun 2019, demikian juga ekspor nonmigas mencapai US$125,00 miliar atau menurun 3,62 persen. Peningkatan terbesar ekspor nonmigas Oktober 2020 terhadap September 2020 terjadi pada lemak dan minyak hewan/nabati sebesar US$188,1 juta (10,96 persen), sedangkan penurunan terbesar terjadi pada logam mulia, perhiasan/permata sebesar US$150,0 juta (20,34 persen). Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan Januari– Oktober 2020 naik 0,18 persen dibanding periode yang sama tahun 2019, demikian juga ekspor hasil pertanian naik 11,38 persen, sementara ekspor hasil tambang dan lainnya turun 25,01 persen. Ekspor nonmigas Oktober 2020 terbesar adalah ke Tiongkok yaitu US$2,86 miliar, disusul Amerika Serikat US$1,64 miliar dan Jepang US$1,06 miliar, dengan kontribusi etiganya mencapai 40,42 persen. Sementara ekspor ke Uni Eropa (27 negara) sebesar US$1,15 miliar. Menurut provinsi asal barang, ekspor Indonesia terbesar pada Januari–Oktober 2020 berasal dari Jawa Barat dengan nilai US$21,54 miliar (16,37 persen), diikuti Jawa Timur US$16,91 miliar (12,86 persen) dan Riau US$10,86 miliar (8,26 persen). IMPORNilai impor Indonesia Oktober 2020 mencapai US$10,78 miliar atau turun 6,79 persen dibandingkan September 2020. Demikian pula dibandingkan Oktober 2019 turun 26,93 persen. Impor nonmigas Oktober 2020 mencapai US$9,70 miliar atau turun 6,65 persen dibandingkan September 2020 dan turun 25,36 persen dibandingkan Oktober 2019. Impor migas Oktober 2020 senilai US$1,08 miliar atau turun 8,03 persen dibandingkan September 2020. Demikian pula jika dibandingkan Oktober 2019 turun 38,54 persen. Penurunan impor nonmigas terbesar Oktober 2020 dibandingkan September 2020 adalah golongan mesin dan perlengkapan elektrik senilai US$200,9 juta (11,90 persen), sedangkan peningkatan terbesar adalah golongan bijih, terak, dan abu logam senilai US$36,5 juta (74,28 persen). Tiga negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari–Oktober 2020 adalah Tiongkok senilai US$31,02 miliar (30,18 persen), Jepang US$8,81 miliar (8,57 persen), dan Singapura US$6,74 miliar (6,56 persen). Impor nonmigas dari ASEAN senilai US$19,25 miliar (18,73 persen) dan Uni Eropa senilai US$8,17 miliar (7,95 persen). Nilai impor seluruh golongan penggunaan barang selama Januari–Oktober 2020 turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan terjadi pada golongan barang konsumsi (11,39 persen), bahan baku/penolong (19,75 persen), dan barang modal (20,29 persen).

Download PDF
Ekonomi Indonesia Triwulan III 2020 Tumbuh 5,05 Persen (q-to-q)

Ekonomi Indonesia Triwulan III 2020 Tumbuh 5,05 Persen (q-to-q)

2020-11-05

• Perekonomian Indonesia berdasarkan besaran Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku triwulan III-2020 mencapai Rp3.894,7 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp2.720,6 triliun. • Ekonomi Indonesia triwulan III-2020 terhadap triwulan sebelumnya meningkat sebesar 5,05 persen (q-to-q). Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi pada Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 24,28 persen. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) yang tumbuh sebesar 16,93 persen. • Ekonomi Indonesia triwulan III-2020 terhadap triwulan III-2019 mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 3,49 persen (y-on-y). Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan mengalami kontraksi pertumbuhan terdalam sebesar 16,70 persen. Darisisi pengeluaran, Komponen Ekspor Barang dan Jasa mengalami kontraksi pertumbuhan terdalam sebesar 10,82 persen. • Ekonomi Indonesia sampai dengan triwulan III-2020 mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,03 persen (c-to-c). Dari sisi produksi, kontraksi pertumbuhan terdalam terjadi pada Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 15,61 persen. Sementara dari sisi pengeluaran hampir semua komponen terkontraksi, Komponen Ekspor Barang dan Jasa menjadi komponen dengan kontraksi terdalam sebesar 7,52 persen. • Struktur ekonomi Indonesia secara spasial pada triwulan III-2020 didominasi oleh kelompok provinsi di Pulau Jawa sebesar 58,88 persen, dengan kinerja ekonomi yang mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 4,00 persen (y-on-y). Pertumbuhan ekonomi triwulan III-2020 pada seluruh kelompok pulau di Indonesia mengalami kontraksi pertumbuhan. Kelompok provinsi di Pulau Bali dan Nusa Tenggara mengalami kontraksi pertumbuhan terdalam sebesar 6,80 persen. Sementara itu, kelompok provinsi lainnya yang mengalami kontraksi pertumbuhan antara lain Pulau Kalimantan sebesar 4,23 persen, Pulau Sumatera sebesar 2,22 persen, Pulau Maluku dan Papua sebesar 1,83 persen, serta Pulau Sulawesi sebesar 0,82 persen.

Download PDF
[REVISI per 18/02/2021] Agustus 2020: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 7,07 persen

[REVISI per 18/02/2021] Agustus 2020: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 7,07 persen

2020-11-05

Penjelasan Perubahan Estimasi Upah Buruh Rilis Keadaan Ketenagakerjaan Agustus 2020BRS dengan Nomor 86/11/Th. XXIII, 05 November 2020 tentang Keadaan Ketenagakerjaan Agustus 2020 telah dirilis pada 5 November lalu. Pada BRS dimaksud menjelaskan tentang rata-rata upah buruh yang terdapat pada bagian B. Dengan adanya revisi angka penimbang SUPAS 2015, kami sampaikan beberapa hal penting terkait perubahan angka BRS dimaksud:Rata-rata upah buruh yang tersaji dalam BRS belum menggunakan angka penimbang SUPAS 2015 terbaru yang sudah mengalami revisi khususnya data Sakernas Agustus 2019.Perubahan penimbang berimplikasi terhadap perubahan rata-rata upah buruh yang disajikan pada tabel BRS, khususnya data upah buruh menurut provinsi dan lapangan pekerjaan utama pada tahun 2019.Setelah menggunakan penimbang SUPAS 2015 hasil revisi, terjadi perubahan angka rata-rata upah buruh Agustus 2019 yang tersaji dalam BRS.Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2020 sebanyak 138,22 juta orang, naik 2,36 juta orang dibanding Agustus 2019. Sejalan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga naik sebesar 0,24 persen poin.Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Agustus 2020 sebesar 7,07 persen, meningkat 1,84 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2019.Penduduk yang bekerja sebanyak 128,45 juta orang, turun sebanyak 0,31 juta orang dari Agustus 2019. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah Sektor Pertanian (2,23 persen poin). Sementara sektor yang mengalami penurunan terbesar yaitu Sektor Industri Pengolahan (1,30 persen poin).Sebanyak 77,68 juta orang (60,47 persen) bekerja pada kegiatan informal, naik 4,59 persen poin dibanding Agustus 2019.Dalam setahun terakhir, persentase pekerja setengah penganggur dan persentase pekerja paruh waktu naik masing-masing sebesar 3,77 persen poin dan 3,42 persen poin.Terdapat 29,12 juta orang (14,28 persen) penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19, terdiri dari pengangguran karena Covid-19 (2,56 juta orang), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 (0,76 juta orang), sementara tidak bekerja karena Covid-19 (1,77 juta orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 (24,03 juta orang).Rata-rata upah buruh* berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2020 sebesar 2,76 juta rupiahRata-rata upah buruh pada Agustus 2020 sebesar 2,76 juta rupiah per bulan.Rata-rata upah buruh laki-laki sebesar 2,98 juta rupiah dan rata-rata upah buruh perempuan sebesar 2,35 juta rupiah.Rata-rata upah buruh tertinggi berada di kategori Pertambangan dan Penggalian, yaitu sebesar 4,48 juta rupiah, sedangkan terendah berada di kategori Jasa Lainnya, yaitu sebesar 1,69 juta rupiah.Terdapat 7 dari 17 kategori lapangan pekerjaan dengan rata-rata upah buruh lebih rendah daripada rata-rata upah buruh nasional.Rata-rata upah buruh berpendidikan universitas sebesar 4,24 juta rupiah, sedangkan buruh berpendidikan SD ke bawah sebesar 1,65 juta rupiah.Menurutkelompokumur,rata-rataupahburuhtertinggisebesar3,62 juta rupiah pada kelompok umur 55–59 tahun, sedangkan terendah sebesar 1,56 juta rupiah pada kelompok umur 15–19 tahun.Rata-rata Upah Buruh setahun terakhir turun 5,20 persen dari 2,91 juta menjadi 2,76 juta rupiah. Penurunan tertinggi pada kategori Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 17,28 persen.* Upah buruh : imbalan dalam bentuk uang dan atau barang yang dibayarkan sesuai kesepakatan kepada seorang buruh/karyawan/ pegawai yang bekerja pada orang lain/perusahaan secara tetap.

Download PDF